Fondasi perlindungan HAM Uni Eropa

Perjanjian dasar dan piagam

  1. Treaty on European Union (Perjanjian tentang Uni Eropa)

    Treaty on European Union, atau disingkat TEU, adalah salah satu perjanjian yang menjadi dasar berdirinya UE. Sederhananya, TEU adalah “kontrak besar” yang disepakati oleh negara-negara anggota, dokumen yang menetapkan apa itu UE, apa tujuannya, dan nilai-nilai apa yang menjadi fondasinya, seperti martabat manusia dan supremasi hukum. Pasal 6 TEU lah yang memberi kekuatan hukum mengikat pada EU Charter of Fundamental Rights. Pasal ini juga mewajibkan UE untuk bergabung dengan ECHR.

  2. European Convention on Human Rights (Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia)

    European Convention on Human Rights, atau ECHR, adalah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh 46 negara anggota Dewan Eropa.

    Dewan Eropa (CoE - The Council of Europe) dan Uni Eropa (UE) adalah dua organisasi berbeda. Dewan Eropa berfungsi sebagai penjaga standar hak asasi manusia dan demokrasi yang mencakup hampir seluruh negara di benua Eropa (46 negara), sedangkan Uni Eropa adalah organisasi ekonomi dan politik yang lebih eksklusif (27 negara) dengan wewenang membuat hukum yang mengikat negara anggotanya terkait perdagangan, mata uang, dan kebijakan publik.

    ECHR berlaku di seluruh 46 negara anggota Dewan Eropa. ECHR diadopsi pada 1950 dan mulai berlaku pada 1953. ECHR berfokus pada hak-hak sipil dan politik yang paling mendasar, seperti hak untuk hidup dan hak atas persidangan yang adil. Dalam konteks Eropa, ECHR adalah instrumen yang paling kuat dalam melindungi kebebasan-kebebasan dasar manusia.

  3. EU Charter of Fundamental Rights (Piagam Hak-Hak Dasar UE)

    EU Charter of Fundamental Rights, atau yang sering disebut Piagam, adalah pilar utama hukum HAM di UE. Piagam ini dibangun berdasarkan ECHR dan dirancang agar sejalan dengannya, tetapi jangkauannya lebih luas.

    Jika ECHR melindungi kebebasan-kebebasan dasar, Piagam ini mencakup tantangan-tantangan modern seperti perlindungan data pribadi, bioetika, dan hak atas administrasi yang baik dari lembaga pemerintah. Sejak 2009, Piagam ini mengikat secara hukum bagi 27 negara anggota UE.

    Piagam ini mencakup enam tema hak yang dilindungi:

    • Martabat
    • Kebebasan
    • Kesetaraan
    • Solidaritas
    • Hak-hak Warga Negara
    • Keadilan

Konvensi internasional

Kekuatan hukum konvensi internasional berada di antara hukum dasar dan peraturan turunan UE. Artinya, Konvensi yang diikuti UE harus sejalan dengan hukum dasar, seperti TEU dan Piagam. Peraturan (regulation) atau arahan (directive) turunan yang dibuat UE juga tidak boleh bertentangan dengan konvensi internasional yang telah ditandatanganinya. Jika bertentangan, peraturan tersebut bisa dinyatakan tidak berlaku.

Salah satu konvensi internasional terpenting yang diikuti UE adalah UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD) atau Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Dengan bergabung dalam UNCRPD, UE punya dua kewajiban utama. Pertama, institusi-institusi UE, seperti Komisi Eropa dan Parlemen Eropa, harus menjadi contoh dalam hal aksesibilitas dan rekrutmen yang tidak diskriminatif. Kedua, setiap hukum baru yang dibuat UE harus dicek terlebih dahulu untuk memastikan mereka sejalan dengan hak-hak yang diatur dalam UNCRPD.

Untuk memenuhi kewajiban UNCRPD, UE juga membuat Strategi Hak-Hak Penyandang Disabilitas 2021–2030. Strategi ini adalah rencana kerja UE selama 10 tahun untuk melindungi hak-hak individu dengan disabilitas. Dalam kurun waktu tersebut, Komisi Eropa akan bekerja untuk memastikan semua individu dengan disabilitas dapat:

  • Berpindah dan tinggal dengan bebas di negara mana pun dalam UE.
  • Mendapatkan dukungan yang tepat untuk menjalani kehidupan yang baik.
  • Hidup secara mandiri, bukan di institusi yang memisahkan mereka dari keluarga dan teman-teman.
  • Menjadi bagian dari komunitas bersama orang-orang lainnya.
  • Mengambil keputusan sendiri atas kehidupan mereka, termasuk memilih di mana, bagaimana, dan dengan siapa mereka ingin tinggal.
  • Mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan bekerja.
  • Mengakses layanan kesehatan dan layanan penting lainnya.
  • Diperlakukan secara adil dan dengan hormat, tidak dikucilkan atau diperlakukan buruk karena disabilitasnya.

Strategi ini merupakan pembaruan dari Strategi Disabilitas Eropa (2010–2020), dengan sejumlah peningkatan. Salah satunya adalah lahirnya AccessibleEU, sebuah pusat sumber daya yang menyatukan para ahli dan otoritas nasional untuk memastikan standar aksesibilitas diterapkan secara seragam di seluruh negara anggota UE. Selain itu, strategi versi ini juga hadir dengan pengawasan dan sanksi yang lebih ketat, salah satu contohnya adalah melalui European Accessibility Act (EAA) yang akan dibahas lebih lanjut di bagian berikutnya.

Peraturan dan arahan turunan

Untuk melaksanakan UNCRPD dan Strategi Disabilitas UE, dibuatlah hukum turunan, yaitu aturan-aturan spesifik yang dibuat oleh institusi UE untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang ada di perjanjian dan konvensi.

Hukum turunan ini terbagi menjadi dua jenis utama. Arahan (directive) adalah aturan yang menetapkan tujuan yang harus dicapai, tetapi memberi kebebasan kepada setiap negara anggota UE untuk menentukan sendiri cara mencapainya melalui hukum nasional mereka. Sementara peraturan (regulation) langsung berlaku di semua negara anggota UE tanpa perlu diadaptasi. Begitu peraturan disahkan, seluruh negara anggota wajib mengikutinya secara seragam.

Berikut beberapa contoh hukum turunan yang relevan dengan hak-hak individu dengan disabilitas:

  • Employment Equality Framework Directive (Arahan Kerangka Kesetaraan di Tempat Kerja). Inti dari arahan ini adalah melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan agama, disabilitas, usia, atau orientasi seksual.
  • Web Accessibility Directive/WAD (Arahan Aksesibilitas Web). Arahan ini mewajibkan semua situs web dan aplikasi mobile milik sektor publik, seperti lembaga pemerintah, sekolah, dan rumah sakit, untuk memenuhi standar aksesibilitas.
  • European Accessibility Act/EAA (Undang-Undang Aksesibilitas Eropa). Arahan ini mewajibkan produk dan layanan sektor swasta, seperti ATM, smartphone, platform e-commerce, layanan perbankan, dan e-book, untuk memenuhi standar aksesibilitas. EAA mulai berlaku penuh sejak Juni 2025.
  • European Disability Card & Parking Card Regulation (Peraturan Kartu Disabilitas dan Kartu Parkir Eropa). Regulasi yang menciptakan kartu standar UE agar individu dengan disabilitas dapat mengakses fasilitas dan layanan khusus saat berkunjung ke negara anggota UE lainnya, tanpa perlu mengurus ulang status disabilitasnya di setiap negara.
  • Air Passenger Rights Regulation 1107/2006 (Peraturan Hak Penumpang Udara). Mengatur hak-hak individu dengan disabilitas dan individu dengan mobilitas terbatas saat bepergian dengan pesawat udara.

Dewan dan Institusi

Sistem HAM UE tidak hanya terdiri dari dokumen dan aturan, ada institusi-institusi yang memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan. Secara sederhana, peran mereka bisa dibagi menjadi tiga:

  1. Penggerak, Komisi Eropa

    Komisi Eropa adalah lembaga eksekutif UE. Mereka yang memimpin negosiasi agar UE dapat bergabung dengan perjanjian internasional seperti UNCRPD. Selain itu, Komisi Eropa juga bertugas mengusulkan undang-undang baru untuk melindungi hak-hak warga, serta memastikan negara-negara anggota mematuhinya.

  2. Pengawas

    Ada beberapa institusi yang berperan sebagai pengawas dalam sistem ini:

    • Parlemen Eropa. Tugasnya mewakili warga negara UE dan mendorong lahirnya peraturan turunan yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak mereka.
    • Ombudsman Eropa. Tugasnya menginvestigasi berbagai bentuk buruknya administrasi publik, seperti diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan, atau prosedur yang keliru.
    • Fundamental Rights Agency/FRA (Badan Hak-Hak Dasar). Tugasnya membantu institusi-institusi UE dan negara-negara anggota dalam memahami dan menerapkan hak-hak dasar dalam hukum yang mereka jalankan. FRA mengumpulkan data, menerbitkan laporan, dan menyediakan pelatihan, salah satunya melalui Charterpedia, portal daring yang memudahkan siapa saja untuk mencari informasi tentang EU Charter of Fundamental Rights.
  3. Hakim, Mahkamah Eropa (CJEU)

    Court of Justice of the EU, atau CJEU, berperan sebagai wasit dalam sistem hukum UE. Mereka memastikan tidak ada peraturan turunan yang melanggar EU Charter of Fundamental Rights, sekaligus memastikan hukum-hukum UE ditafsirkan secara konsisten dengan UNCRPD.

Selain institusi-institusi di atas, Komisi Eropa juga secara rutin mendiskusikan pelaksanaan UNCRPD melalui Disability Platform Expert Group atau forum diskusi ahli khusus isu disabilitas. Forum ini terdiri dari:

Dampak instrumen HAM Uni Eropa bagi komunitas disabilitas

UE dikenal sering membuat aturan yang kemudian diikuti oleh seluruh dunia, fenomena ini disebut Brussels Effect. Ini terjadi karena pasar UE sangat besar. Sehingga, siapa pun yang ingin berjualan di sana harus mengikuti standar UE. Daripada membuat aturan berbeda untuk setiap negara, perusahaan-perusahaan besar akhirnya memilih untuk menerapkan standar UE secara global. Dalam konteks aksesibilitas dan hak-hak individu dengan disabilitas, Brussels Effect ini sudah mulai terasa. Berikut dua contohnya:

EAA mendorong standar aksesibilitas global

EAA mulai berlaku penuh pada 28 Juni 2025. Sejak saat itu, setiap bisnis yang ingin berjualan di pasar UE wajib memenuhi standar aksesibilitas yang ditetapkan EAA. Perusahaan besar seperti Apple, Google, dan Samsung harus memastikan smartphone, sistem operasi, dan terminal pembayaran mereka memenuhi standar ini. Jika tidak, mereka bisa dikenai denda besar, produk ditarik dari pasar, atau bahkan izin operasional di UE-nya dicabut.

Perusahaan dari negara lain yang menyediakan layanan digital, seperti perbankan, e-commerce, atau streaming, kepada pengguna di UE pun ikut terdampak. Dan karena produk-produk ini juga dijual secara luas di luar UE, dampaknya ikut dirasakan oleh pengguna di seluruh dunia, termasuk individu dengan disabilitas di negara-negara yang belum punya aturan aksesibilitas sekuat UE.

WAD mendorong perusahaan global untuk ikut membuat produk yang aksesibel

WAD mewajibkan lembaga-lembaga sektor publik untuk hanya membeli perangkat lunak yang aksesibel. Artinya, meskipun sebuah perusahaan dari luar UE tidak secara langsung menjual produknya ke konsumen Eropa, mereka tetap harus memenuhi standar aksesibilitas ini jika ingin menjual perangkat lunak ke lembaga pemerintah Eropa atau perusahaan besar yang beroperasi di UE. Ini mendorong banyak perusahaan global untuk bergerak menuju desain yang lebih inklusif.